Waduh! Sekarang Kejagung Bisa Menyadap Nomor Operator Seluler di Indonesia

Sedang Trending 11 bulan yang lalu 45

Kabar mengejutkan kembali menghampiri bumi teknologi, di mana Kejaksaan Agung (Kejagung) diberi hak untuk dapat menyadap nomor operator seluler yang beroperasi di tanah air. Memangnya, apa sih yang mendasari sampai-sampai salah satu instansi pemerintah bebas menyadap nomor apapun?

Nomor Operator Seluler di Indonesia Boleh Disadap oleh Kejagung, Kenapa? Kejagung Nomor Operator Seluler IndonesiaWaduh! Sekarang Kejagung Bisa Menyadap Nomor Operator Seluler di Indonesia 5

Beberapa hari lalu, Kejaksaan Agung formal meneken MoU dengan operator seluler di tanah air. Dalam nota kesepakatan tersebut, terlihat beberapa operator telekomunikasi yang sepakat untuk melakukan apa yang diminta oleh salah satu instansi pemerintah tersebut.

Sebagaimana yang kami lansir dari CNN, tujuan nomor operator seluler di Indonesia dapat disadap oleh Kejagung bertujuan untuk menegakkan hukum. “Termasuk pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan informasi serta penyediaan rekaman informasi dalam telekomunikasi,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani.

Memudahkan Kejagung Mencari KriminalWaduh! Sekarang Kejagung Bisa Menyadap Nomor Operator Seluler di Indonesia 6

Ia menambahkan bahwa salah satu faedah lain dari kerja sama ini ialah guna memudahkan pemerintah dalam mencari buronan yang sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), agar pengumpulan data dapat dianalisis lebih dalam.

Masih berdasarkan CNN, setidaknya ada empat nomor operator seluler di tanah air yang memperbolehkan penyadapan dengan maksud penegakan hukum tersebut, di antaranya ialah PT. Telekomunikasi Indonesia, PT. Telekomunikasi Selular, PT. Indosat, dan PT. Xlsmart Telecom Sejahtera.

Adanya Desakan untuk Pembatalan Hak Istimewa Kejagung Didesak Lembaga Masyarakat 2025Waduh! Sekarang Kejagung Bisa Menyadap Nomor Operator Seluler di Indonesia 7

Pengguna nomor operator seluler di tanah air juga sempat melontarkan dorongan untuk membatalkan hak istimewa tersebut. Lalui informasi yang kami dapatkan dari Kompas, koalisi masyarakat sipil  yang terdiri dari beberapa nama besar seperti Raksha Initiatives, Dejure, Centra Initiative, hingga Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM).

Sayangnya, tiba saat ini belum ada kejelasan dari pihak Kejagung dan operator seluler perihal kerja sama tersebut. Bisa saja, ke depannya kebebasan berekspresi dan berpendapat di tanah air akan sepenuhnya sirna dari muka bumi ini. Gimana menurut kalian, brott?kk

Baca juga informasi menarik Gamebrott lainnya terkait Tech atau artikel lainnya dari Bima. For further information and other inquiries, you can contact us via author@gamebrott.com.